Sabtu, 25 Januari 2014

Batalnya Wudhu karena Tertidur

Batalnya Wudhu karena Tertidur

Oke guys, kali ini kita punya permasalahan apakah tidur itu membatalkan wudhu??? Coba kita cari selesaikan apakah benar ataukah tidak. Perlu kita fahami dalam hal ini banyak pendapat para ulama yang berbeda-beda. Pertama, pendapat kelompok sahabat; Ibnu Umar, Abu Musa, Said bin Zubair, dan yang lainnya, bahwa tidur secara mutlak tidak membatalkan wudhu sama sekali. Sebagaimana hadits Anas bin Malik, “salat yang telah didirikan dan nabi SAW berbisik-bisak dengan seseorang sehingga para sahabat yang mau salat banyak tertidur. Lalu beliau datang dan salat bersama mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim).
            Lalu pendapat yang kedua, yaitu pendapat  Abu Hurairah, Hasan Basri, Ibnu Al-musayyib, Azzuhri, dan Ibnu Hazm. Mereka berpendapat bahwa tidur membatalkan wudhu secara mutlak tanpa dibedakan sidikit atau banyaknya. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaih Al-Albani, sebagaimana hadits rosulullah SAW. Sabda Rasul dalam haditsnya; “bila salah seorang dari kalian terserang kantuk ketika sedang salat, hendaknya dia tidur sehingga hilang rasa kantuknya. Karena sesungguhnya bila salah satu dari kalian salat dalam kondisi kantuk, tanpa sepengetahuannya bisa jadi dia beristigfar lalu mencaci dirinya” (HR. Bukhari dan Muslim).
            Dan pendapat yang ke tiga, bahwa tidur tidak membatalkan wudhu, kecuali bila tidur barbaring atau bersandar . Adapun mereka yang tertidur dalam posisi salat seperti rukuk, sujud, berdiri, duduk, maka tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana pendapat Hamad, Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Daud dan Asy-Syafi’i.
            Dalam menyelesaikan perseliasihan para ulama tersebut Abu Malik Kamal bin Sayid Salim (Shakhih Fiqhussunnah:1/132) berpendapat bahwa tidur nyenyak yang tidak ada kesadaran, sehingga pelakunya tidak merasakan adanya suara, atau sesuatu yang jatuh dari tangannya, atau lainya. Maka tidurnya tersebut membatalkan wudhu karena memungkinkan adanya hadats, baik dalam posisi berdiri, duduk,  berbaring, ataupun sujud. Adapun kalau hanya tidur ringan atau hanya kantuk dan pelakunya masih dapat merasakan adanya suara dan lain sebagainya maka tidak membatalkan wudhu dalam posisi apapun. Sebagaimana hadits yang menceritakan tidurnya sahabat sehingga mengangguk-angguk kepalanya. Dan hadits Ibnu Abbas tentang salatnya dengan Nabi SAW .
            Menurut penulis, menyimpulkan saat terdapat rasa was-was dalam hati ketika kita tertidur maka mana yang lebih kita yakini apakah kita batal atau tidak.

Titipan Rindu Buat Ayah


Titip Rindu Buat Ayah
           
Bukan maksud hati mencela
karena aku sangat mencintainya
 Bukan pula keluh kesah
 atau ratapan yang tak berguna
Tetapi luapan harapan yang tak kunjung wujud
 atau cinta yang tak lekas terbalas
 dan mungkin juga lantaran rinduku yang tak terbayarkan
Kepada ayahku tercinta anakmu hampir putus asa mendamba